Hi!Pontianak - Seorang residivis berinisial TS diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang, Kalimantan Barat karena mencuri sepeda motor.
Tidak tanggung-tanggung, dalam jangka waktu empat bulan, pria pengangguran tersebut berhasil mencuri 10 unit motor di lokasi berbeda.
10 unit sepeda motor yang dicuri tersangka berusia 25 tahun ini ditampilkan ke media saat press release yang dipimpin Kapolres Sintang AKBP Nyoman Budi Artawan, Kamis 5 September 2024.
Hadir dalam press release tersebut di antaranya Kasat Reskrim AKP Ryan Indra Cahya dan Kasi Humas Iptu Nikadelis Dekok.
Kapolres Sintang AKBP Nyoman Budi Artawan mengatakan bahwa pengungkapan kasus curanmor ini bermula dari 2 laporan kehilangan sepeda motor oleh masyarakat. Laporan pertama di Polsek Kayan Hilir tanggal 23 Juli 2024. Kejadiannya sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Lintas Nanga Mau-Tebidah.
Sedangkan laporan kedua di Polres Sintang pada 2 Agustus 2024, lokasinya adalah tempat parkir Taman Alun-alun Kapuas depan Kantor Bupati Sintang sekitar pukul 05.00 WIB.
“Melalui laporan tersebut, kemudian kita melakukan penyidikan dan menetapkan satu tersangka yakni TS, warga Desa Kayu Dujung, Kecamatan Ketungau Tengah. Tersangka sudah kita tangkap dan ditahan,” jelasnya.
Dari kasus tersebut, kata Kapolres, diamankan barang bukti sepeda motor CRF warna hitam dan Honda Revo yang sudah dimodifikasi untuk menghilangkan identitas.
“Dari kasus ini kemudian dilakukan pengembangan oleh Satreskrim Polres Sintang dan menemukan barang bukti 8 unit motor lagi dari hasil pencurian tersangka. Motor-motor tersebut belum dilaporkan ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Ryan Indra Cahya mengungkapkan bahwa tersangka TS merupakan residivis dan diputus bersalah oleh Pengadilan Negeri Putussibau karena kasus pencurian sepeda motor.
“Ketika kita hendak mengamankan tersangka, yang bersangkutan menyadari polisi sudah mengetahui ke keberadaannya. Setelah itu tersangka berusaha melarikan diri ke arah Ketungau, namun tim Resmob bergerak cepat dan berhasil meringkusnya,” bebernya.
“Setelah tersangka diamankan dan dilakukan pengembangan, seperti disampaikan Pak Kapolres tadi, kita berhasil menemukan 10 unit motor lain yang dicuri,” jelasnya.