Pasuruan -
Polisi menangkap pria berinisial MA (24) karena tega menghajar istri sirinya hingga babak belur di Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku emosi karena sang istri tidak bisa mencarikan pinjaman uang.
"Pelaku kami tetapkan tersangka," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara, dilansir detikJatim, Rabu (14/8/2024).
Pelaku berinisial MA merupakan warga Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan. Sementara korban adalah NI (32), warga Desa Ketegan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan ini dilakukan di rumah korban, Kamis (8/8) pukul 15.30 WIB. Kejadian berawal ketika tersangka menyuruh korban mencari pinjaman uang sebesar Rp 500.000. Namun, korban tidak bisa mendapatkan pinjaman uang yang diinginkan tersangka.
Tersangka pun naik pitam dan mengambil ikat pinggang di kamar mandi, lalu memukulkannya ke tubuh korban berulang kali. Tidak puas di situ, tersangka melepas paksa pakaian korban dan memukulinya hingga korban menjerit dan menangis. Saat menangis ketakutan, korban malah dilempar kipas angin.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)