Lampung Geh, Pesawaran - Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan mayat yang terbungkus kain sprei di Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran.
Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan kasus pembunuhan itu bermula dari hubungan gelap antara korban WS dan NDR yang merupakan istri pelaku AK.
"Jadi pada 18 Agustus 2024, korban WS menghubungi NDR melalui pesan WhatsApp mengajak untuk bertemu. Pesan itu ternyata diketahui pelaku AK," katanya.
Pelaku kemudian merencanakan pembunuhan dengan bantuan temannya R alias Rocker. Lalu, pelaku AK meminta istrinya NDR untuk membalas pesan dan mengatur pertemuan di kontrakan mereka di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Natar.
"Korban lalu masuk ke dalam kontrakan dan langsung diserang AK dari belakang dengan menjerat leher korban dengan kedua tangannya," ucapnya.
"Pelaku R membantu dengan memegangi tubuh korban WS agar tidak melawan. Ketika WS berusaha melawan, R mengambil balok kayu dan memukul dada korban berulang kali hingga korban tak berdaya," lanjutnya.
Setelah memastikan korban meninggal, lanjut Devrat, pelaku membungkus tubuh WS terlebih dahulu dengan karung pakan ternak, kemudian dibalut dengan kain seprai bermotif bunga.
"Jasad korban kemudian dibuang ke bawah jembatan Sungai Binong, Desa Way Layap, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran," ujarnya.
Devrat menjelaskan mayat tersebut kemudian ditemukan warga pada Selasa (20/8) dan langsung dievakuasi untuk dilakukan proses autopsi.
"Hasil penyelidikan, dua pelaku akhirnya berhasil diamankan inisial AK (24) dan NDR (21) yang merupakan Pasutri. Sedangkan rekannya R alias Rocker masih dalam proses pengejaran," tuturnya.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kain sprei, karung pakan ternak, serta balok kayu yang digunakan untuk menghabisi korban telah disita oleh pihak kepolisian. (Yul/Put)