Bupati Sukabumi Bahas 3 Raperda di Rapat Paripurna DPRD

1 month ago 27
winjudi situs winjudi online winjudi slot online winjudi online slot gacor online situs slot gacor online link slot gacor online demo slot gacor online rtp slot gacor online slot gacor online terkini situs slot gacor online terkini link slot gacor online terkini demo slot gacor online terkini rtp slot gacor online terkini Akun slot gacor online Akun situs slot gacor online Akun link slot gacor online Akun demo slot gacor online Akun rtp slot gacor online informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya winjudi

Jakarta -

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi. Agenda rapat ini terkait pengambilan keputusan atas 3 rancangan peraturan daerah (raperda).

Adapun ketiga raperda yang dibahas yaitu Raperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan, pengambilan keputusan Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan susunan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, serta pengambilan keputusan hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2023.

Dalam rapat yang digelar Kamis (25/7), Marwan menyampaikan setiap poin dalam laporan hasil evaluasi gubernur terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 harus dipelajari dan dianalisa oleh DPRD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil evaluasi gubernur ini harus disempurnakan oleh legislatif sebelum ditetapkan menjadi sebuah peraturan daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/7/2024).

Selain itu juga diperlukan adanya persetujuan dari DPRD sebagai syarat pengajuan permohonan nomor registrasi peraturan daerah dari biro hukum Provinsi Jawa Barat.

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ini untuk dijadikan sebuah Perda,"ujarnya

Dia berharap kerja sama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan. Dengan begitu pelaksanaan APBD ke depan bisa berjalan dengan lebih efisien.

"Semoga kerja keras Bapak/Ibu sekalian dapat memberikan manfaat dalam mempercepat pembangunan daerah dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi," tuturnya.

Pihaknya optimistis dapat menguatkan nilai-nilai pancasila dan wawasan kebangsaan guna menguatkan identitas masyarakat yang berkarakter pancasila. Selain itu agar masyarakat tidak terpengaruh efek negatif globalisasi serta meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan.

Adapun mengenai Raperda tentang perubahan ke 3 atas Perda nomor 7 tahun 2016 ia menuturkan Raperda tersebut akan menjadi payung hukum penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sukabumi dan pelaksanaan pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

Dalam kesempatan tersebut dilakukan Penandatanganan berita acara atas Raperda tentang pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan.

(prf/ega)

Read Entire Article